Mendagri: Kebijakan harus disusun berdasarkan teori dan data
Kamis,sdy l wanwantoto 26 September 2024 17:31 WIB
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penyusunan kebijakan harus berdasarkan teori dan data karena kebijakan tanpa didukung teori yang kuat hasilnya hanya akan mengandalkan keberuntungan.
"Yang benar adalah making policy based on strong theory, setiap pembuatan kebijakan harus didasarkan kepada teori, maknanya di sini dalam konteks data dan statistik," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Mendagri menjelaskan bahwa statistik berperan penting dalam pembuatan kebijakan. Teori yang mendasari kebijakan harus melalui proses pengumpulan dan analisis data sehingga statistik menjadi alat utama.
Tito juga berbagi pengalaman dalam menangani inflasi yang menggunakan data sebagai acuan. Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk menangani inflasi yang terbilang tinggi.
Dalam teori ekonomi, inflasi biasanya diatasi melalui instrumen suku bunga dan nilai tukar mata uang. Namun, Presiden Jokowi mengusulkan pendekatan baru yang berbasis data dari Badan Pusat Statistik (BPS), mirip dengan penanganan pandemi COVID-19.
"COVID itu belum ada yang punya rumus real(ilmu penanganannya) di negara mana pun juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengucapkan terima kasih kepada BPS yang berperan besar dalam menjaga stabilitas inflasi Indonesia, yang saat ini terjaga di angka 2,1 persen dan menjadi salah satu yang terendah di dunia.
Baca juga: Mendagri minta pemda berpikir seperti pengusaha untuk tingkatkan PAD
Ia melihat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta intervensi dari berbagai kementerian/lembaga seperti Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan sangat berperan dalam mengendalikan inflasi di daerah.
Selain itu, Tito juga turut menyerahkan penghargaan Anindhita Wistara Data Tahun 2024 kepada beberapa provinsi, kabupaten dan kota.
Beberapa penerima penghargaan itu, di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tingkat provinsi kategori terbaik.
Kemudian untuk tingkat kabupaten terbaik, yakni Kabupaten Tangerang, Sumedang, dan Bantul. Sementara penghargaan di tingkat kota terbaik, yaitu Kota Magelang, Malang, dan Tangerang.
Baca juga: Mendagri: Potensi zakat RI luar biasa, perlu optimalisasi di daerah Baca juga: Mendagri soal kepala desa tidak netral: Laporkan kepada Bawaslu Baca juga: Mendagri: 79 RUU Kabupaten/Kota beri kepastian hukum