kuda lari pool: Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi
rhydianroberts.com - Update Berita Nasional & Internasional Hari Ini | Lengkap & Akurat: 2024-10-28 23:37:59 Penulis: kuda lari pool: Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi Komentar
kuda lari pool Soal wacana penambahan komisi, Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksiRabu, 25 September 2024 15:51 WI
link slot dan togel 。
Soal wacana penambahan komisi,kuda lari pool Muhaimin: Masih lobi-lobi antarfraksi
- Rabu, 25 September 2024 15:51 WIB
"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu (jumlah komisi, red)," kata Cak Imin, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, wacana penambahan komisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR masa jabatan 2024–2029 setelah pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Cak Imin mengatakan bahwa mekanisme penambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
"Akan tetapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam UU MD3," katanya menambahkan.
Baca juga: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan
Cak Imin mengaku tidak terlibat dalam pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB sehingga tidak mengetahui logika dari wacana penambahan tersebut.
"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya bertambah, tetapi apa benar kementerian bertambah? Kami juga belum tahu. Jadi, menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Penambahan tersebut dapat terjadi setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang.
Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Adapun saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan, dan 11 komisi.
"Jadi, itu sedang kami godok, dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Baca juga: Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan
Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Ratusan buruh di Banten deklarasikan dukung Andra
Ratusan buruh di Banten deklarasikan dukung Andra-DimyatiSelasa, 1 Oktober 2024 02:59 WIBCalon Guber2024-10-28Puan: DPR telah beri ruang akomodasi program pemerintahan mendatang
Puan: DPR telah beri ruang akomodasi program pemerintahan mendatangSenin, 30 September 2024 20:20 WI2024-10-28KPU umumkan anggota legislatif tertua dan termuda periode 2024
KPU umumkan anggota legislatif tertua dan termuda periode 2024-2029Selasa, 1 Oktober 2024 11:22 WIBK2024-10-28PKS sebut dapat informasi jumlah kementerian mendatang di atas 40
PKS sebut dapat informasi jumlah kementerian mendatang di atas 40Selasa, 1 Oktober 2024 15:26 WIBArs2024-10-28Polres Jayapura siagakan 100 personel dalam tahapan Pilkada 2024
Pilkada 2024Polres Jayapura siagakan 100 personel dalam tahapan Pilkada 2024Sabtu, 5 Oktober 2024 052024-10-28Terpopuler, Arteria mundur dari DPR hingga Eko Patrio jadi Sekjen PAN
Terpopuler, Arteria mundur dari DPR hingga Eko Patrio jadi Sekjen PANSelasa, 1 Oktober 2024 08:03 WI2024-10-28
Komentar