situs togel

no 1 sampai 100 togel: KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan

Author: rhydianroberts.com - Update Berita Nasional & Internasional Hari Ini | Lengkap & AkuratTag:togel singapore2024-11-15 09:01:49Komentar(0)

no 1 sampai 100 togel KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturanJumat, 8 November 2024 20:07 W data pengeluaran ktm

KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan

  • Jumat,no 1 sampai 100 togel 8 November 2024 20:07 WIB
KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan
Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah uang disaksikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu (kiri) dalam konferensi pers penahanan enam tersangka OTT di Kalimantan Selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 152 bukti untuk penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek, sudah sesuai aturan.
"Kemarin ada 152 alat bukti yang kita sampaikan termasuk juga bukti-bukti elektronik," kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan usai kesimpulan persidangan gugatan praperadilan
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat. Ia mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK sudah termasuk dalam serangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga anti rasuah itu. 
Dinyatakan, penetapan tersangka ini telah dilakukan dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana yang diatur dalam pasal 44 undang-undang KPK termasuk juga dalam putusan MK.
"Termasuk 'handphone' dan hasil dari penyadapan yang memang ada menyebutkan keterlibatan dari si pemohon," jelasnya.

Baca juga: KPK pastikan Sahbirin Noor tidak akan jadi Harun Masiku jilid II
Terkait dengan keterangan permohonan praperadilan Sahbirin, dia mengatakan harusnya tidak bisa diajukan karena yang bersangkutan juga tidak diketahui keberadaannya. "Karena si pemohonnya memang tidak diketahui keberadaannya. Termasuk juga kita sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap diri pemohon itu adalah untuk sewaktu-waktu pemohon ini muncul, kita bisa langsung tangkap," jelasnya. Sementara, Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Agus Sudjatmoko menyatakan penetapan sang klien sebagai tersangka juga tidak sah lantaran tak memenuhi alasan.

Dikatakan, sang klien belum pernah diperiksa dan langsung ditetapkan tersangka. "KPK tidak pernah bisa membuktikan dalam persidangan adanya pemeriksaan terlebih dahulu kepada calon tersangka, buat bukti permulaan yang cukup juga tak ada," ucap Agus.

Baca juga: KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) pada Selasa (12/11).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10), terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan. Selain itu, KPK juga turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.
Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Baca juga: KPK sebut Sahbirin Noor masih berada di Indonesia Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Muhammad Abdul Aziz perkuat PSIS di IFel 2021

    Muhammad Abdul Aziz perkuat PSIS di IFel 2021

    2024-11-15 08:08

  • Pemain Uzbekistan sebut Indonesia miliki materi pemain berkualitas

    Pemain Uzbekistan sebut Indonesia miliki materi pemain berkualitas

    2024-11-15 06:31

  • Kemepora: Acara nobar timnas Indonesia tidak boleh dikomersialkan

    Kemepora: Acara nobar timnas Indonesia tidak boleh dikomersialkan

    2024-11-15 06:28

  • Pengamat sebut sepak bola Indonesia berkembang dahsyat

    Pengamat sebut sepak bola Indonesia berkembang dahsyat

    2024-11-15 06:24

  • Belletron ERA juarai UniPin Ladies Series SEA Invitational

    Belletron ERA juarai UniPin Ladies Series SEA Invitational

    2024-11-15 06:24

  • Pengamat: Perbanyak permainan kolektif Garuda Muda saat hadapi Guinea

    Pengamat: Perbanyak permainan kolektif Garuda Muda saat hadapi Guinea

    2024-11-15 06:15

Komentar