putaran sdy martabetoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
rhydianroberts.com - Update Berita Nasional & Internasional Hari Ini | Lengkap & Akurat: 2024-10-28 07:20:57 Penulis: putaran sdy martabetoto: Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur Komentar
putaran sdy martabetoto Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus DurRabu, 25 September 2024 22:08 W
sidney terbaru spgtoto 。
Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
- Rabu,putaran sdy martabetoto 25 September 2024 22:08 WIB
Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi.Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pemulihan tersebut dengan mencabut Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.
"Ya tentu pencabutan TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 sangat tepat. Malah seharusnya sudah dari dahulu itu diputuskan. Saya apresiasi kerja keras sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR dan MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah, hari ini terwujud," kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Cak Imin, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyambut baik keputusan MPR RI yang resmi mencabut TAP MPR tersebut.
"Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dahulu, bagaimana Gus Dur sebagai presiden ke-4 RI memang benar-benar konstitusional," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) secara resmi mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dalam dalam Sidang Paripurna Akhir MPR RI Masa Jabatan Periode 2019—2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Bamsoet mengatakan bahwa keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada 2 hari sebelumnya, yakni Senin (23/9).
"Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet.
Baca juga: Pimpinan MPR dorong Soeharto dan Gus Dur diberi gelar pahlawan
Baca juga: Cak Imin: Pemulihan nama baik kuatkan argumen Gus Dur jadi pahlawan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
ICMI Aceh tegaskan netralitas dalam Pilkada 2024
Pilkada 2024ICMI Aceh tegaskan netralitas dalam Pilkada 2024Sabtu, 28 September 2024 22:13 WIBKedua2024-10-28Bambang Nurdiansyah: Pencapaian timnas U
Bambang Nurdiansyah: Pencapaian timnas U-23 hasil upaya semua pihakMinggu, 28 April 2024 13:48 WIBAr2024-10-28Binokular sebut sukses timnas U
Sepak Bola NasionalBinokular sebut sukses timnas U-23 dominasi pemberitaan media massaJumat, 26 Apri2024-10-28Pelatih Persik akui timnya buat kesalahan saat dikalahkan Persebaya
Liga 1 IndonesiaPelatih Persik akui timnya buat kesalahan saat dikalahkan PersebayaMinggu, 28 April2024-10-28Pesan cinta dari para tokoh untuk pilkada damai di Papua
ArtikelPesan cinta dari para tokoh untuk pilkada damai di PapuaOleh Ardiles LelolterySenin, 30 Septe2024-10-28Persik ditahan imbang PSS Sleman 4
Liga 1 IndonesiaPersik ditahan imbang PSS Sleman 4-4Kamis, 25 April 2024 00:14 WIBPesepak bola Persi2024-10-28
Komentar