Kami juga harus mendengarkan kritik dan otokritik dalam membuat undang-undang (UU), yaitu pembentukan UU harus dilaksanakan sesuai dengan syarat formal serta dibuka meaningful participation dari rakyatJakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mendaku/klaim lembaga legislatif itu telah bertransformasi lebih baik untuk memenuhi kebutuhan nasional, menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR telah membuat langkah maju dengan sejumlah pembentukan undang-undang (UU), seperti pembentukan UU yang dilakukan dengan metode omnibus law, yakni pembentukan UU yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai UU lain. "Berdasarkan waktu, UU yang disahkan DPR pada tahun 2024 sebanyak 149 UU, tahun 2023 ada 18 UU, tahun 2022 sebanyak 32 UU, tahun 2021 ada 13 UU, dan tahun 2020 juga 13 UU, serta dua diantaranya merupakan carry overdari DPR periode sebelumnya," kata Puan dalam rapat paripurna terakhir DPR Periode 2019-2024, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
(责任编辑:slot gacor)
Bachril Bakri dilantik jadi Penjabat Bupati Bogor
PSBS Biak raih empat prestasi Liga 2 Indonesia
Pemkab Aceh Timur pindahkan enam imigran Rohingya ke Pidie
Persis Solo terapkan latihan malam selama bulan Ramadan
PSS Sleman dalam motivasi tinggi untuk kalahkan Borneo FC
Kiper muda Persib Bandung siap maksimalkan kesempatan bersama Timnas
Cak Imin ungkap ada 5 calon penggantinya dari PKB untuk Pimpinan DPR
Pertandingan antara PSIS lawan Persis diundur 17 Maret
Gubernur Kalteng berikan ruang dialog bagi pegiat seni dan komunitas
PSSI tuntaskan proses naturalisasi tiga pemain di DPR RI