Ketua MPR sebut wacana penambahan komisi DPR bukan bagi-bagi jabatan
- Selasa,sdy prize wanwantoto 24 September 2024 16:49 WIB
Ia mengatakan porsi jabatan atau pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan sesuai dengan jumlah suara atau jumlah kursi anggota DPR di parlemen.
"Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam lima tahun ke depan," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah ke depannya harus diikuti atau diimbangi oleh lembaga legislatif.
Baca juga: Ketua DPR sebut wacana penambahan komisi sedang dimatangkan
Bamsoet pun menyetujui dan mendukung wacana penambahan komisi di DPR untuk menyesuaikan jika nantinya ada penambahan jumlah kementerian pada kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Nggak lah, nggak ada bagi-bagi jabatan. Sesuai porsinya masing-masing," katanya.
Baca juga: Waka DPR sebut penambahan komisi di DPR masih wacana
Saat ini berkembang wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029.
Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.
Salah satu ketentuan krusial yang diubah dalam RUU tersebut adalah mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengatakan bahwa jumlah komisi di DPR kemungkinan akan bertambah jika jumlah kementerian dalam pemerintahan bertambah untuk memperkuat kemitraan.
Baca juga: DPR kaji rencana penambahan kementerian terhadap jumlah komisi
Baca juga: Paripurna DPR setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
Baca juga: Waka Baleg: Pemerintah usulkan penyempurnaan RUU Kementerian Negara
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024